KOTA SERQNG – DPC GMNI Serang bersama dengan aliansi Cipayung Plus Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Kota Serang.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Serang dilakukan dalam rangka menyambut Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wali Kota – Wakil Wali Kota Serang.
Ketua DPC GMNI Serang Dadang Suzana mengatakan, ini sebagai pengingat bahwa masih banyaknya problematika yang terjadi di Kota Serang sejak memisahkan diri dari kabupaten Serang.
“Banyaknya masalah di Kota Serang yang terus-menerus melekat di benak masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan, kemiskinan, pengangguran, perlindungan terhadap perempuan dan anak, pengelolaan sistem parkir, Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum merata dan banjir,” ujarnya.
Di sektor pendidikan masih banyaknya angka putus sekolah yang diakibatkan pendidikan yang belum merata di Kota Serang.
“Pendidikan yang belum merata di kota serang sehingga banyaknya angka putus sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mencatat, terdapat sebanyak 1.752 orang anak tidak sekolah hingga putus sekolah di Kota Serang sepanjang 2024. Jumlah ini bertambah dibanding tahun 2023,” jelas Dadang.
Lanjut Dadang, dari angka putus sekolah yang terus bertambah setiap tahunnya, berimplikasi langsung dengan tingkat pengangguran di Kota Serang.
“Bahkan saat ini, pengangguran di kota serang berada di angka 7,45 persen atau 27.125 orang dan berada di urutan ke empat di provinsi Banten,” imbuhnya
Angka kemiskinan yang terus bertambah setiap tahunnya di Kota Serang. Pada tahun 2022, penduduk miskin di Kota Serang berada di angka 42.560 penduduk atau 5,94 persen.
“Kemudian di tahun 2023 mengalami peningkatan di tahun 2023, sebesar 44.990 penduduk atau 6,20 persen. Artinya, terdapat penambahan sebanyak 2.430 penduduk miskin dalam setahun,” tegasnya.
Selain itu, Kota Serang belum mampu menjadi kota yang aman bagi perempuan dan anak, terlihat hingga saat ini Kota Serang masih belum memiliki Satuan Tugas (Satgas) untuk menanangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Belum adanya satuan tugas (satgas) yang konsen menangani hal tersebut, sehingga pengaduan yang sangat minim dan informasi kepada masyarakat yang tidak terpublikasi ini menjadi salah satu bentuk bagaimana persoalan perempuan dan anak di kota serang belum bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Terakhir, pengelolaan parkir yang dinilainya kurang maksimal yang seharusnya bisa menjadi penopang dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.
“DPC GMNI serang memandang perlu adanya perubahan sistem parkir dari manual menjadi digital, ini salah satu upaya untuk memberantas pungli-pungli di kota serang sehingga bisa meningkatkan PAD Kota serang,” tutup Dadang. (*/rls)